Gambar Berita

BPR TILATANG KAMANG DIJAMIN OLEH LPS DAN DIAWASI OJK

PT. Bank Perekonomian Rakyat Tilatang Kamang merupakan peserta penjaminan LPS. Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp2 miliar. Untuk mengetahui Tingkat Bunga Penjaminan LPS silakan akses di sini https://apps.lps.go.id/BankPesertaLPSRate PT. Bank Perekonomian Rakyat Tilatang Kamang sudah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Sesuai dengan "Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2023 Tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan"

Kunjungi Sumber Kembali