PT BPR TILATANG KAMANG
Bank merupakan lembaga keuangan yang kegiatan utamanya menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan kepada masyarakat dalam bentuk kredit guna untuk meningkatkan taraf hidup dan perekonomian masyarakat. PT BPR Tilatang Kamang merupakan salah satu dari 10 BPR Kelompok Bank Nagari yang didirikan berdasarkan akta Notaris Zamri, SH No. 5 Maret 1997 dengan izin prinsip S-46/MK.17/1997 dan izin usaha No. Kep 534/KM.17/1997 tanggal 10 Oktober 1997 yang berkantor di Jl. Raya Pekan Kamis Tilatang Kamang yang mulai beroperasi pada tanggal 03 November 1997. Tujuan pendirian BPR ini adalah untuk menggiatkan roda perekonomian khususnya daerah Tilatang Kamang dan umumnya daerah Sumatera Barat yang mana BPR menerapkan produk menghimpun dana, perkreditan, dan jasa yang dapat memenuhi kebutuhan pengusaha kecil, sehingga punya peluang untuk maju dan berkembang. Sampai saat ini perkembangan PT BPR Tilatang Kamang berjalan dengan baik dan sehat. Saat ini PT BPR Tilatang Kamang beralamat di Jalan Raya Pekan Kamis Kecamatan Tilatang Kamang Kabupaten Agam, adapun Kantor Cabang berada di Jalan Raya Bukittinggi-Padang KM 4 Padang Luar sedangkan Kantor Kas berada di Jalan Raya Bukittinggi Medan KM 4 Gadut Kecamatan Tilatang Kamang.
Visi & Misi
PT BPR Tilatang Kamang menjadi lembaga keuangan mikro yang sehat dengan tetap berpihak kepada Masyarakat dan pelaku UMKM.
- Membangun PT BPR Tilatang Kamang menjadi Bank yang sehat.
- Membangun PT BPR Tilatang Kamang menjadi Bank yang sehat.
- Mencari Inovasi terbaik untuk Penghimpunan Tabungan dan Deposito serta Pemberian Kredit yang sesuai dengan kebutuhan Masyarakat dan usaha UMKM.